Tempat Parkir Gratis di Yogya
Di Yogyakartahampir tidak bisa ditemukan lagi tempat parkir gratis. Semuanya membayar. Bahkan parkir merupakan salah satu pemasukan dari pajak bagi pemerintah daerah atau wilayah setempat. Karena pemasukan pajak dari parkir termasuk sangat besar. Bahkan banyak lahan parkir di Yogyakartayang diperjualbelikan dengan mahal, semisal area Malioboro, Jalan Solo, dan jalan-jalan strategis lainnya. Area parkir juga menjadi salah satu tempat yang sering menjadi bentrokan antar warga, karena memiliki omset yang sangat tinggi.
Bagi warga miskin yang tidak mempunyai pekerjaan, menjadi tukang parkir juga menjadi salah satu alternatif pekerjaan yang cukup menggiurkan. Di samping tidak harus memiliki ketrampilan khusus, tetapi juga tanpa modal banyak. Yang penting harus tekun dan setia dengan pekerjaan. Maka tidak heran hampir setiap tempat ramai, baik hiburan musiman, obyek wisata, atau tempat-tempat yang ramai pasti dijaga tukang parkir dan dikenai retribusi parkir.
Bahkan tidak jarang pula, obyek wisata yang menerapkan retribusi parkir ganda. Dalam karcis masuk sudah disertakan pula parkir masuk obyek wisata. Setelah tiba di obyek wisata, biasanya masih ada juru parkir yang menagih uang parkir lagi. Bahkan uang parkir di obyek wisata jauh lebih mahal dari standar yang ditentukan pemerintah. Hampir pasti banyak obyek wisata di Yogyakartayang menerapkan hal itu.
Namun begitu, ternyata di Yogyakartamasih ada beberapa instansi baik negeri, swasta, maupun bisnis yang menggratiskan parkir bagi tamu atau pelanggannya. Sebut saja salah satunya adalah Bank BCA dan Superindo Jalan Sudirman. Pada jam kerja, Senin—Jumat, pukul 08.00—16.00 WIB, mereka tidak memungut biaya parkir kepada nasabahnya. Tentu hal ini sangat memberi pengaruh positif kepada nasabahnya.
Demikian pula dengan Perusahaan Air Minum Daerah Kota Yogyakarta”Tirtamarta” juga menerapkan hal serupa. Pada jam kerja, Senin—Jumat, jam 07.45—15.00, perusahaan tersebut juga menggratiskan kepada pelanggannya dari biaya parkir. Tentu kebijakan ini sangat menguntungkan pelanggannya.
Sementara instansi pemerintah yang masih menggratiskan parkir di areanya, seperti Balai Pelestarian Sejarahdan Nilai Tradisional (BPSNT) Yogyakarta, Dinas Kebudayaan Provinsi DIY, Pemprov DIY Kepatihan, Dinas Pariwisata Seni dan Budaya Kota Yogyakarta, sekolah, dan beberapa instansi lainnya yang lumayan masih banyak yang menggratiskan parkir kepada tamunya. Sementara hampir di setiap Puskesmas Kota Yogyakarta, atau Rumah Sakit-Rumah Sakit di Yogyakarta, semuanya telah menerapkan biaya parkir. Jadi tidak gratis lagi.
Swalayan jejaring yang banyak bertebaran di Yogyakartadan juga di banyak kota lainnya, walaupun unsur bisnisnya sangat kuat, tetapi dalam hal parkir justru menggratiskan biaya parkir kepada pelanggannya. Sebut saja Alfa Mart dan Indo Maret. Mungkin langkah menggratiskan biaya parkir tersebut sebagai salah satu upaya untuk mendongkrak kunjungan pelanggan. Sementara instansi swasta yang menggratiskan parkir, salah satunya adalah Lembaga Indonesia Perancis di Sagan. Pada setiap hari Senin—Jumat, jam 08.00—16.00 semua siswa dan tamu yang parkir di LIP ini gratis.
Bagi warung-warung tradisional yang masih jauh dari perkotaan dan berada di pinggir-pinggir jalan raya atau kecil, biasanya juga belum menarik biaya parkir. Sementara warung-warung yang berada di perkotaan, apalagi yang sudah banyak dikunjungi oleh pelanggan, dapat dipastikan akan segera dijaga tukang parkir dan tentu akan membayar parkir.
Namun begitu, bukan berarti instansi yang menggratiskan biaya parkir tidak menjaga, sepeda, motor dan mobil milik pelanggan dan tamunya. Bagi perusahaan besar, parkir gratis bagi pelanggannya juga diatur, ditata, dan dijaga benar oleh para juru parkir. Bahkan kadang ada yang memberi karcis pula. Sebut saja yang dilakukan Bank BCA dan Superindo Jalan Sudirman. Mereka benar-benar menjaga kendaraan milik nasabah dan pelanggan. Begitu pula dengan Perusahaan PDAM Tirtamarta Kota Yogyakarta, kendaraan tamu juga dijaga dan diatur oleh petugas parkir setempat.
Tetapi ada pula yang menggratiskan parkir, namun pelanggan diminta untuk mewaspadai sendiri kendaraan yang diparkirkan di tempat parkir, seperti Alfa Mart dan Indo Maret. Bagi instansi negeri, biasanya, satpam hanya menjaga keseluruhan area, bukan hanya tempat parkir saja. Para tamu harus menaruh kendaraan di tempat parkir dan harus ikut menjaganya sendiri.
Itulah beberapa tempat parkir gratis di Yogyakarta, yang sekarang masih ada untuk kepuasaan pelanggan dan tamunya.
Suwandi
Artikel ini merupakan Hak Cipta yang dilindungi Undang Undang - Silahkan Mencopy Content dengan menyertakan Credit atau link website https://tembi.net - Rumah Sejarah dan Budaya
Baca Juga Artikel Lainnya :
- Demonstrasi Menolak Kenaikan Harga BBM(19/03)
- Spirit Kebersamaan dan Kebebasan(17/03)
- Denmas Bekel(17/03)
Launching dan Diskusi Buku Kuasa Ramalan Diponegoro(16/03) - Arep Tilik Mbak Fatimah(16/03)
- Semar(16/03)
- Nyi Roro Kidul Di Istana Negara Gedung Agung Yogya(15/03)
- Catatan Hari Baik dan Tidak Baik(15/03)
- Bioskop-bioskop yang Tinggal Kenangan(15/03)
- NARAYANA-RUKMINI, DRAMA MUSIKAL YANG ROMANTIS(14/03)