Sabdatama Sultan dan Penantian UUK DIY

Sabdatama Sultan dan Penantian UUK DIY

Pada 30 tanggal Agustus 2012 RUUK DIY telah disyahkan oleh DPR RI menjadi UUK DIY. Penantian panjang warga DIY telah terlegakan. Tarik ulur mengenai penetapan atau pemilihan Gubernur DIY dan wakilnya semula berjalan demikian alot. Aksi-aksi pun dilancarkan untuk mendukung penetapan. Bahkan berkait dengan hal itu Sultan Hamengku Buwana IX sempat memebrikan Sabdatama-nya yang kemudian oleh banyak pihak dibuat menjadi spanduk dan baliho yang menghiasi banyak ruang-ruang di kota Yogyakarta. Sabdatama ini menegaskan tentang jatidiri Yogyakarta. Dengan demikian pula orang pun semakin mengerti tentang citra atau jatidiri Yogyakarta yang mungkin dalam banyak aspek memang sedikit atau banyak berbeda dengan daerah lain. Sabdatama itu dikeluarkan Sultan Hamengku Buwana tanggal 10 Mei 2012 lalu. Ada pun isi Sabdatama itu sebagai berikut.

Ingsung Kang Jumeneng Nata Mataram Medarake Sabda:
Dene Kraton Yogyakarta Saha Kadipaten Paku Alaman Iku loro-loroning atunggal, Mataram iku Negri kang merdika lan nduweni paugeran lan tata kaprajan dewe.
Kaya kang dikersakake lan dikeparenagke, Mataram ngesuhi nuswantara, nyengkuyung jejeging negara, nanging tetep ngagem paugeran lan tata kaprajane dewe.
Kang mangkana iku kaya kang dikersakake, Sultan Hamengku Buwono sarta Adipati Paku Alam kang jumeneng, katetepake jejering Gubernur lan Wakil Gubernur.
Yogyakarta suryo kaping 10 Mei 2012.
Sri Sultan Hamengku Buwono X

Sabdatama ini pada esensinya mengingatkan kembali kepada bangsa seluruh Nusantara bahwa Yogyakarta (Mataram) merupakan negeri yang berdaulat dalam Nusantara dengan keistimewaan yang diberikan kepada penguasa dan wakilnya yang sekaligus berfungsi sebagai gubernur dan wakil gubernur untuk Yogyakarta. Sebagai daerah yang berdaulat Yogyakarta memiliki tata kaprajan sendiri sekalipun ia menyatakan menginduk pada pemerintah induk yang sekarang diambilalih oleh Pemerintah Indonesia yang semula dikuasi Belanda. Hal demikian susuai dengan konsesi tahun 1945 dimana daerah-daerah yang dikuasai penjajah disatukan dalam tata kelola pemerintahan induk (Indonesia). Dalam pada itu Mataram (Yogyakarta) yang menyatakan diri menginduk pada pemerintah induk tetap diberi kekuasaan dan kewenangan. Demikian sebagian tulisan seperti yang dilansir kompasiana.com tanggal 12 Mei 2012.

Sabdatama Sultan dan Penantian UUK DIY

Pada sisi-sisi itu sebenarnya Sabdatama dapat dipandang sebagai peringatan atau penegasan akan kedudukan Yogyakarta dalam kesatuannya dengan pemerintah induk. Baik dalam urusan politis, kebudayaan, ekonomi, dan sebagainya. Kekhawatiran bahwa Yogyakarta dapat saja membakukan sistem monarkhi sebenarnya memang bisa memunculkan masalah di masa depan. Terutama jika para penerus sultan nantinya tidak sekuat sultan sekarang dan sebelumnya serta tuntutan hak politis masyarakat pun semakin meluas.

Bergulirnya waktu ke depan akan terus menguji kekuatan-kekuatan politik yang terus memainkan peran. Apabila politik semata-mata hanya menjadi kendaraan atau alat untuk mencapai kekuasaan, kekayaan, kepopuleran, dan gaya hidup hedonis tanpa pernah berorientasi pada kejayaan rakyat bangsa dan negara, maka cepat atau lambat martabat pelaku-pelaku politik yang demikian akan runtuh dengan sendirinya. Sura dira jayaningrat lebur dening pangastuti.

a.sartono




Artikel Lainnya :



Bale Inap Bale Dokumentasi Bale Karya Bale Rupa Yogyakarta