KISRUH MASALAH TANAH

Sepertinya masalah sengketa tanah di Indonesia ini tidak pernah ada habis-habisnya. Yang satu selesai muncul yang lainnya. Kasus yang belum lama ini yaitu adanya kisruh tanah di wilayah Mesuji Lampung, bentrok antara warga dusun dengan perusahaan perkebunan. Keduanya sama-sama merasa memiliki hak milik. Yang satu merasa mendapat warisan turun-temurun dari leluhurnya, sementara pihak satunya memndapat izin pemanfaatan oleh penguasa setempat. Akhirnya membuat ramai. Bahkan menimbulkan perkelahian dan ada yang meninggal. Sementara kasus yang kecil-kecil, banyak tersebar di berbagai wilayah, hampir setiap daerah ada kasus serupa yakni sengketa tanah. Semua merasa memiliki hak milik. Bahkan seringkali pula keduanya mengklaim memiliki sertifikat. Walaupun tentu saja yang satu palsu, atau asli tapi palsu.

Seringnya ada kasus sengketa tanah di Indonesia, karena memang masih banyak orang miskin. Selain itu ada lagi yang sebagian iri terhadap milik orang lain. Ada lagi yang memang makelar tanah dan mencari lengahnya rakyat. Sementara yang terjadi di Mesuji itu, tanah yang diperebutkan itu sebenarnya untuk tanaman yang disengketakan oleh dua belah pihak. Rakyat yang miskin merasa memiliki hak milik dan bisa untuk kehidupan sehari-hari, sementara bagi perusahaan juga menganggap tanah itu jadi tanah olahan dan sudah mendapat izin dari penguasa lokal.

Apalagi peraturan dari pemerintah sendiri, sebagian belum dipahami atau dimengerti oleh rakyatnya sendiri, mana tanah yang milik negara, milik adat, dan sebagainya. Pokoknya ada tanah kosong, entah itu milik orang lain, seringkali lalu diklaim, selanjutnya merasa menjadi milik leluhurnya dulu. Itu semua karena belum banyak warga yang kecukupan hidupnya dan masih miskin serta belum mengerti bagaimana mendapatkan tanah dengan jalan yang resmi. Demikian pula terhadap tanah di lereng-lereng gunung atau yang memang belum dikelola maksimal oleh pemerintah, rakyat berpikir itu bisa dimiliki secara sah. Maka dengan adanya banyak kasus sengketa tanah, yang terpenting dulu, pemerintah harus bisa mengentaskan rakyat agar bisa hidup makmur. Kalau sudah demikian, masalah urusan tanah tentu mengaturnya lebih mudah, karena tentu saja rakyat sudah bisa membeli tanah sendiri-sendiri. Jika masih banyak rakyat hidup kekurangan, urusan sengketa tanah sampai kapan pun tetap akan muncul.

Teks oleh : Suwandi
Ilustrasi oleh : Sartono





Artikel Lainnya :



Bale Inap Bale Dokumentasi Bale Karya Bale Rupa Yogyakarta