Menuju Museum yang Berkualitas
Munculnya museum di Indonesia, termasuk yang ada di Yogyakarta sangat beragam, mulai dari keinginan pemerintah hingga keinginan perseorangan. Tetapi sebenarnya semua bertujuan sama ingin menampilkan koleksi yang dimiliki untuk diperlihatkan untuk publik, baik untuk pembelajaran, rekreasi, maupun tujuan lainnya. Sayangnya, keanekaragaman tujuan mendirikan museum tersebut, belum mengikuti aturan yang sama dalam pendirian museum. Sehingga kadang ada kesan mendirikan museum asal mempunyai koleksi yang cukup. Tidak memperhitungkan sisi lain, seperti gedung, pendanaan, sumber daya manusia, dan lainnya.
Ada 30-an museum lebih di Yogyakarta dengan keragaman koleksi, pengelolaan, kepemilikan, dan sebagainya. Sebagian besar museum di Yogyakarta, sekitar 30-an yang sudah tergabung dalam organisasi museum yakni Badan Musyawarah Musea (Barahmus) DIY. Ketidaksamaan museum di Yogyakarta dari berbagai sisi tersebut, membuat museum yang ada di Yogyakarta boleh dikatakan ada yang terpelihara, setengah terpelihara, dan tidak terpelihara. Terpelihara atau tidaknya museum di Yogyakarta tentu dipengaruhi oleh sisi pendanaan, sdm, pengelolaan, dan sebagainya.
Selain itu, museum-museum di Yogyakarta sebagian besar hingga saat ini kurang berkembang. Artinya, selain pengelolaan yang minim, juga belum banyak diperhatikan oleh masyarakat. Kenyataan ini bisa ditilik dari jumlah kunjungan yang masih minim. Museum di Yogyakarta belum banyak dilirik karena dianggap kurang inovasi dan kreativitas. Maka agar museum ke depannya bisa berkembang sesuai dengan harapan masyarakat menjadi museum berkualitas seperti museum di luar negeri, diperlukan regulasi berupa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Museum dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Museum. Semua itu merupakan turunan dari UURI Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Itulah benang merah dari Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Peraturan Permuseuman yang digagas oleh Dinas Kebudayaan Provinsi DIY pada hari Kamis (24/5) lalu di Hotel Museum Batik Yogyakarta. Menurut Drs. Nursatwiko, Kabid. Sejarah Purbakala dan Museum (Sepurmus) Dinas Kebudayaan DIY, dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini untuk mendapatkan ide, saran, dan masukan dari pemilik/pengelola museum agar pengelolaan museum dapat berjalan dengan lancar dan terarah. Dari ide, saran, dan masukan tersebut diharapkan memperoleh gambaran yang jelas tentang pandangan dan harapan pemilik/pengelola museum terhadap museum itu sendiri. Gambaran tersebut akan menjadi referensi dalam penyusunan peraturan permuseuman (Perda) di Provinsi DIY.
Dalam FGD tersebut menampilkan narasumber dari Arkeologi dan Arsitektur UGM, seperti Prof. Dr. Sumijati Atmosudiro, Fahmi Prihantoro, SS., SH., MA., dan Ir. Revianto Budi Santoso, M.Arch. Sementara para peserta diskusi berasal dari perwakilan pengelola museum dan pemerintah kota/kabupaten di DIY, seperti Museum Ullen Sentalu, Museum Pendidikan Indonesia, Museum Tembi, Museum Affandi, Museum Gumuk Pasir, Museum TNI AD, Biro Hukum, Pemkot Yogyakarta, Pemda Kulon Progo, Pemda Bantul, dan Pemda Gunungkidul.
Sementara topik yang dibahas dalam diskusi antara lain: lingkup museum; kewenangan pemerintah daerah; pengelolaan museum dan SDM; pengelolaan koleksi; dukungan pemerintah; dan pelayanan dan partisipasi masyarakat. Rencananya FGD berlangsung tiga kali. Rencananya dalam diskusi selanjutnya, wakil masyarakat lain yang diundang antara lain: guru, siswa, mahasiswa, HPI, ASITA, MSI, dan PHRI.
Suwandi
Artikel Lainnya :
- 21 Februari 2011, Kabar Anyar - Daya Pikat Putri Pembayun(21/02)
- PENEDUH-PENEDUH BARU DI RUAS JL. BRIGJEND. KATAMSO-JL.PARANGTRITIS YOGYAKARTA(18/03)
- GEDHEK DAN KEPANG MASIH DIPRODUKSI DI JOGJA(13/04)
- DOLANAN SOYANG-1 (PERMAINAN ANAK TRADISIONAL-34)(08/06)
- 21 Maret 2011, Kabar Anyar - BANGUNAN KENANGAN MIMI FADMI(21/03)
- JUDUL BUKU(24/08)
- BATANG POHON DI DEPAN RUMAH(27/10)
- 7 Oktober 2010, Kabar Anyar - MUSIK CANGKEP DARI ACCAPELA PARDIMAN(07/10)
- Petilasan Gapura Manuk Beri Mergangsan Lor(02/02)
- BACEMAN KEPALA KAMBING(16/06)