Tembi

Berita-budaya»UANG NEGARA DIRAMPOK

24 Oct 2011 07:59:00

UANG NEGARA DIRAMPOK‘Uang negara dirampok’ demikianlah kata presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ini artinya, SBY tahu, bahwa ada perampok yang mengambil uang negara. Pastilah dia juga tahu, bukan rakyat kecil yang merampoknya, tetapi orang-orang penting yang ikut menyelenggarakan negara yang merapoknya.

Herannya, presiden SBY sudah tahu, tetapi kok tidak ada tindakan tegas terhadap para perampok itu. Apakah tahunya belum lama? Kalau sejak awal dia menjabat sebagai presiden sudah tahu dan membiarkannya, artinya dia tidak memiliki kemampuan mengelola negara, karena menangkap perampok uang negara saja tidak mampu. Lebih aneh lagi, malah disampaikan ke publik, perihal perampokan uang Negara itu. Sebagai orang yang memiliki kekuasaan penuh, mestinya malah menangkap perampok dan setelah ditangkap dia baru bisa bilang: ‘Ini perampok uang negara, saya tidak segan-segan menghukum siapapun yang merampok uang negara”.

Kita tahu, pejabat penting, mentri misalnya, atau gubernur sampai bupati, ada yang ditengarai melakukan korupsi uang negara, meski secara hukum belum terbukti, sebagai presiden yang memiliki hak prerogratif dia bisa memberhentikan sementara mentri yang ditengarai korupsi itu. Dengan demikian, sebagai presiden dia tegas terhadap anak buahnya yang tidak bersih.

Kita rasa masyarakat sudah tahu, bahwa kasuUANG NEGARA DIRAMPOKs-kasus korupsi yang melibatkan pejabat atau petinggi partai, staf ahli mentri atau orang-orang yang ‘dekat’ dengan kekuasaan, tidak pernah tuntas diselesaikan. Hati kita menjadi miris, mendengar perkataan uang negara dirampok, dan yang merampok adalah orang-orang yang mestinya membangun negara ini dan bertugas mensejahterakan masyarakat.

Tentu, menangkap perampok uang negara merupakan tugas yang tidak ringan. Karena itu, perlu dukungan dari semua pihak, dan masyarakat harus percaya. Masih ada waktu bagi SBY untuk menangkap perampok uang negara. Mestinya, dari sejak dia mengatakan hal seperti itu, langkah-langkah untuk menangkap para perampok uang negara segera dibuat. Siapa pun orangnya, presiden harus tidak tebang pilih. Tangkap dan diproses secara hukum, dan diberi hukuman yang tidak ringan jika terbukti.

Sampai hari ini, kita belum mendengar, perampok uang negara dalam skala besar ditangkap, selain dijatuhi kumuman berat, kekayaan hasil rampokan negara dikembalikan. Yang sering terjadi, hukumannya ringan dan dendanya juga ringan, sehingga perampok uang negara setelah keluar dari penjara masih bisa menjalani hidup mewah.

Tanpa sungguh-sungguh melakukan pemberantasan korupsi, orang bisa menduga-duga, bahwa pemerintah memiliki toleransi yang tinggi terhadap perilaku koruptif. Pada tingkat global, warga dunia –terutama negara-negara maju—bisa melihat bangsa Indonesia tidak mengalami problematik melihat para pejabatanya melakukan korupsi. Pelakunya sendiri, menganggap apa yang dilakukannya meruUANG NEGARA DIRAMPOKpakan sesuatu yang normal. Apalagi teman sejawatnya juga melakukan hal yang sama.

Masyarakat bisa mempunyai pemahaman lain, bahwa pemimpin yang tidak mampu mengatasi permasalahan korupsi, karena pemimpinnya sendiri tidak bersih. Perilaku koruptif telah merembes kesluruh sector birokrasi, bahkan sudah sampai ketingkat bawah: yaitu desa. Karena lapiran pemimpin dari atas sampai bawah melakukan hal yang sama, sehingga memberantas korupsi artinua membersihkan dirinya sendiri. Melihat seperti ini, kita seperti sedang menunggu negeri kita menuju kehancuran.

Bagi presiden, sebenarnya tidak ada pilihan lain kecuali menangkap perampok uang negara. Semua perangkat hukum perlu disiapkan untuk menangkapnya, dan presiden tinggal memerintahkan untuk menangkap. Siapa saja, tanpa tebang pilih, perampok uang negara harus dihukum berat.

Kita menunggu, sampai 2014, berapa perampok uang negara yang akan ditangkap oleh pemerintahan SBY.

Ons Untoro




Artikel Lainnya :



Bale Inap Bale Dokumentasi Bale Karya Bale Rupa Yogyakarta