Rehabilitasi Kunci:
Salah Satu Lembaga Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba di Jogja

Pada kisaran tahun 2003-2004 terjadi pertemuan pemimpin Konggregasi Bruder Karitas di Roma. Salah satu hasil pertemuan itu adalah keprihatinan terhadap fenomena semakin banyaknya kasus penyalahgunaan narkoba, termasuk di Propinsi DIY, Indonesia. Oleh karena itu, setelah melalui survey berbagai hal baik itu meliputi tempat, kondisi, kasus, dan lain-lain maka pimpinan Konggregasi Bruder Karitas yang berkedudukan di Belgia meminta agar ”De Sleutel”, yakni salah satu unit pelayanan pada konggregasi tersebut agar menanggapi para korban (pecandu) narkoba. Person-person De Sleutel pun melakukan studi banding ke berbagai tempat rehabilitasi korban narkoba, baik di Indonesia maupun di Roma.

Berdasarkan semua itu tahun 2005 Konggregasi secara resmi mendirikan tempat rehabilitasi korban narkoba dengan mengambil tempat di asrama Bruderan Karitas Nandan yang beralamat lengkap di Dusun Nandan, Kalurahan Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Propinsi DIY. Dengan demikian konsentrasi penanganan korban narkoba ini berpindah dari Belgia ke Yogyakarta. Hal demikian disesuaikan pula dengan semakin meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba di Jogja. Lembaga penanganan korban narkoba yang kemudian dinamakan Rehabilitasi Kunci ini diresmikan tanggal 1 November 2005 dengan pengurus sebanyak 6 orang dan satu pimpinan, yakni Bruder Apolonaris. Rehabilitasi Kunci sebenarnya merupakan penerjemahan dari De Sleutel yang berarti ”kunci”.

Pada perjalanannya Rehabilitasi Kunci ini menjalin kerja sama dengan pihak Psikologi S2 UGM, para voluntir, konsultan, RS. Panti Rapih, Dinas Sosial, dan Kepolisian. Lembaga ini juga menjalin kerja sama dengan Forum Komuniksai Peduli Napsa (FKPN) Propinsi DIY, Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi, Satpo PP, dan lain-lain. FKPN sendiri setidaknya merupakan gabungan dari 33 lembaga rehabilitasi dan panti-panti.

Rehabilitasi Kunci hingga saat ini baru bisa menampung 20 resident (korban penyalahgunaan Napza) dengan masa terapi maksimal satu tahun. Rehabilitasi Kunci sendiri dimaksudkan sebagai tempat pemulihan bagi penyalahguna Napza untuk kembali sehat demi hidup yang lebih bermakna: baik secara fisik, mental, spiritual, dan sosial.

Metode terapi yang diterapkan di Rehabilitasi Kunci adalah Therapeutic Community yang maksudnya adalah terapi dengan hidup bersama dalam sebuah komunitas. Di dalam komunitas itulah mereka saling membantu dan menguatkan demi perubahan perilaku yang lebih baik. Tiga hal penting yang dipelajari adalah kejujuran, tanggung jawab, dan rasa hormat. Terapi ini menerapkan konsep untuk, dari, dan oleh residen. Residen memulihkan dirinya sendiri dengan membantu pemulihan residen yang lain. Untuk mengikuti program rehabilitasi ini diperlukan syarat-syarat antara lain: memiliki kesadaran ingin bebas dari kecanduan tanpa paksaan dari pihak mana pun, bermasalah dengan narkoba, berusia di atas 15 tahun, memiliki surat keterangan dokter dengan informasi kesehatan yang akurat, mengisi formulis pendaftaran, surat permohonan, surat pernyataan residen, dan pernyataan orang tua/ wali, melampirkan foto terakhir (berwarna).

Rehabilitas Kunci akan melakukan tahapan rehabilitasi berupa Detoksifikasi dan Entry Stage, Induksi, Primary Stage, dan Re-Entry Stage. Pada tahapan pertama sebelum residen masuk setiap residen akan discreening mulai dari assesment, pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan perlengkapan pribadi. Sesudah itu residen akan memasuki detoksifikasi (pemusnahan racun) selama 1-2 minggu. Pada tahap Induksi residen harus mulai mengenal rumah, staff, peraturan, dan menyesuaikan diri dengan cara hidup yang baru. Pada akhir tahapan ini residen harus memutuskan diri untuk tetap mengikuti program atau keluar dari program.

Pada tahanpan Primary Stage residen belajar menghormti aturan, belajar menyelesaikan konflik sehari-hari dengan sesama anggota komunitas, dan bertanggung jawab dengan tugas-tugas yang diterima. Pengolahan emosi adalah salah satu tujuan terpenting dalam fase ini. Nilai-nilai kejujuran, rasa hormat, dan tanggung jawab diuji dalam hidup konkrit berkomunitas. Pada tahapan Re-Entry Stage residen akan mengikuti program pemulihan fisik dan pemulihan psikis agar mampu berinteraksi di dalam keluarga dan masyarakat.

Perlu diketahui pula bahwa terapi yang dilaksanakan di Rehabilitasi Kunci adalah anti kekerasan. Untuk biaya rehabilitasi di Rehabilitasi Kunci ini adalah 1,5 (satu setengah juta) rupiah per bulan. Biaya ini sering dianggap sangat murah mengingat biaya rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba rata-rata mencapai 3-6 juta rupiah per bulan. Kecuali itu, para residen juga dilatih untuk hidup mandiri. Salah satu program untuk itu adalah dengan belajar beternak ayam atau kambing. Kegiatan rutin dalam rangka TC (Therapeutic Community) adalah dengan morning briefing, saling memberikan warning, membangun motivasi bersama secara harian, dan pendampingan secara individual.

Rehabilitasi Kunci mungkin bukan satu-satunya lembaga rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkoba di Jogja, namun sebagai salah satu lembaga yang peduli pada korban penyalahgunaan narkoba, kehadiran lembaga ini menjadi sangat penting dan sangat membantu.

a.sartono

Rehabilitasi Kunci: Salah Satu Lembaga Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba di Jogja Rehabilitasi Kunci: Salah Satu Lembaga Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba di Jogja Rehabilitasi Kunci: Salah Satu Lembaga Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba di Jogja Rehabilitasi Kunci: Salah Satu Lembaga Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba di Jogja




Artikel Lainnya :



Bale Inap Bale Dokumentasi Bale Karya Bale Rupa Yogyakarta