- Beranda
- Acara
- Berita Budaya
- Berita Tembi
- Jaringan Museum
- Karikatur
- Makan Yuk
- Temen
- Tentang Tembi
- Video Tembi
- Kontak Kami
Berita-budaya»MBALITHUK KUKUM
14 Jun 2011 10:08:00Pepatah Jawa di atas secara harfiah berarti menipu/membohongi, memperdayakan hukum/peraturan/kesepakatan.
Hukum adalah produk yang dibuat untuk memberikan rambu-rambu bagi tingkah laku manusia. Agar segala tingkah laku manusia tidak merugikan/membahayakan pihak lain. Hal demikian perlu dibuat karena pada intinya setiap manusia berkecenderungan berbuat menyimpang (jahat, bohong, munafik, dan seterusnya) yang pada gilirannya membuat orang lain, lembaga, negera, dan seterusnya dirugikan. Kerugian tersebut bisa bersifat material maupun nonmaterial.
Akan tetapi pada kenyataannya hukum yang dibuat dengan segala macam perangkatnya dan memberikan konsekuensi bagi pelanggarnya tetap saja banyak dilanggar karena nafsu-nafsu dan keserakahan manusia. Pembunuhan, pencurian, korupsi, dan sebagainya terus saja terjadi. Orang yang hendak dijerat hukum pun kemudian banyak merekayasa, mengakali hukum/peraturan.
Dalam banyak kasus banyak orang yang telah dinyatakan sebagai terdakwa akhirnya membuat hokum menjadi lumpuh dengan berbagai cara. Misalnya saja dengan menyogok aparat pembuat dan pelaksana hukum. Terdakwa pun bisa berkilah macam-macam. Entah sedang berobat ke luar negeri, dirinya hanya disuruh berbuat demikian dan tidak menikmati hasil kejahatannya atau ia berbuat demikian demi kemakmuran banyak orang (bangsa), kepepet, atau bahkan dengan alasan demi membela keyakinan religinya. Banyak juga kasus yang jika dilihat sekilas kelihatannya legal dan formal, namun substansinya adalah kepalsuan, tipu daya, dan rekayasa.
Intinya, mbalithuk kukum adalah mengakali hukum/peraturan sehingga orang yang mestinya menerima sanksi hukum bisa lolos dari sanksi hukum.
a.sartono
Artikel Lainnya :
- Prajurit Mataram Sekitar Abad 17-19(04/09)
- 11 Februari 2011, Kabar Anyar - KUNJUNGAN SMA PANGUDI LUHUR DI Tembi RUMAH BUDAYA TANGGAL 7 DAN 8 FEBRUARI 2011(11/02)
- Serat Sari Swara. Jilid 1(13/06)
- Pigunanipun Basa Krama Alus(30/11)
- WARNET-WARNET KOTA YOGYA(01/01)
- PENYIMPANAN PADI DI TAHUN 1930-AN(11/05)
- 16 Agustus 2010, Klangenan - 65 TAHUN INDONESIA(16/08)
- KELAP-KELIP LAMPU HIAS KOTA YOGYAKARTA (01/01)
- 23 April 2010, Kabar Anyar - PAMERAN 'MERINGKUS WAKTU' KATIRIN(23/04)
- 29 Maret 2011, Kabar Anyar - TOKYO KELINCI DI BENTARA(29/03)